Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja
sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali menyelenggarakan
program Kampus Mengajar. Peluncuran Angkatan I Tahun 2021 dilakukan oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada siang tadi, Selasa (9/2/2021), pukul 13.00
WIB melalui channel Youtube Kemendikbud RI.
Kampus Mengajar sendiri merupakan bagian dari
Kampus Merdeka, dimana nantinya akan memanggil mahasiswa dari seluruh program
studi dan perguruan tinggi di Indonesia untuk berkontribusi, membuat perubahan,
seraya mengembangkan diri dengan langsung terjun ke lapangan.
"Kampus mengajar akan menjadi program
terbesar pemerintah untuk bisa memastikan bahwa jagoan-jagoan mahasiswa kita
bisa berkontribusi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran berikutnya,"
papar Nadiem pada saat peluncuran Kampus Mengajar.
Tak hanya menuntut kontribusi para mahasiswa
Indonesia, dalam program Kampus Mengajar pun akan menyediakan bantuan
pembayaran UKT, uang saku, dan pengakuan konversi mata kuliah sebesar 12 SKS
untuk mahasiswa terpilih.
"Bagi mahasiswa yang berpartisipasi di
dalam acara ini, saya berharap bisa mengajar adik-adik Sekolah Dasar (SD)
selama 12 minggu di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)," ujarnya,
melalui zoom.
Akibat wabah pandemi Nadiem mengatakan, selama
ini ada sekitar 67 juta siswa yang terpaksa belajar di rumah. selain itu,
banyak orangtua yang terpaksa beradaptasi dengan sistem pendidikan selama
Covid-19 menjadi tantangan tersendiri di dunia pendidikan.
Untuk itu Nadiem Melanjutkan, dengan dibukanya
Kampus Mengajar Angkatan 1 tahun 2021 yang bekerja sama dengan LPDP, bisa
menjadi realisasi dan implementasi Kampus Merdeka. Ia mengatakan, mahasiswa
yang ikut program ini dapat mengasah kepemimpinan dan kematangan sosial. Di
sisi lain, Nadiem juga mengingatkan semua perguruan tinggi akan hak para
mahasiswa selama pandemi.
"Mari bersama saling ulurkan tangan dan
memberikan dampak sosial langsung dalam meningkatkan kualitas pendidikan di
Indonesia, melalui Kampus Mengajar!" ajak Kemendikbud RI.
Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud Nizam mengatakan, kampus mengajar dibuka bagi
mahasiswa yang ingin menjadi pendidik atau guru yang mengajar di tingkat SD.
Karena, dari data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih
banyak sekolah di daerah 3T yang membutuhkan bantuan para pendamping guru untuk
membantu para guru dalam proses belajar mengajar.
"Mahasiswa bisa ikut mendampingi para guru
di Sekolah. Sehingga rekan guru bisa terbantu agar pembelajaran bisa berjalan
di tengah pandemi seperti saat ini," tambahnya.
Tahun sebelumnya, Kemendikbud sudah meluncurkan
Kampus Mengajar pertama yang disebut Kampus Mengajar Perintis. Dimana mahasiswa
mengajar di daerah pelosok, 3T dan beberapa sekolah di wilayah perkotaan.
Bagi mahasiswa yang nanti terpilih melalui
program ini bisa mendapat bantuan pendidikan hasil kerjasama Kemendikbud dan
LPDP. Nizam mengatakan ada insentif yang jumlahnya dapat membantu mahasiswa
selama menempuh pendidikan di kampus dan program Kampus Mengajar ini.
"Bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan
dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp 2,4 juta, namun
besarnya tergantung uang kuliah di masing-masing perguruan tinggi," kata
Nizam.
Nizam mengatakan, bantuan UKT maksimal sebesar
Rp 2,4 juta ini sudah diperhitungkan matang dan diharapkan bisa membantu
memfasilitasi pendidikan para mahasiswa. Bantuan insentif ini juga tidak hanya
diberikan kepada mahasiswa saja. Bagi dosen pembimbing lapangan juga akan
mendapat insentif dari Kemendikbud. "Serta kami berikan sertifikat bagi
dosen pembimbing kegiatan," ujarnya.
Sementara itu, berikut alur pendaftaran Kampus
Mengajar Angkatan 1:
- Pendaftaran pada 9-21 Februari 2021.
- Seleksi pada 22 Februari-12 Maret 2021.
- Pembekalan pada 15-21 Maret 2021.
- Penugasan pada 22 Maret-25 Juni 2021
- Penarikan Mahasiswa pada 26 Juni 2021.
- Transfer SKS di Perguruan Tinggi pada 5-11
Juli 2021.
Adapun, sekolah yang akan menjadi tempat para
mahasiswa mengajar, memiliki persyaratan sebagai berikut:
- SD Sasaran Kampus Mengajar adalah SD
Terakreditasi C terutama di daerah 3T
- Mahasiswa pengajar berdomisili dekat dengan
SD Sasaran sehingga tidak terjadi mobilisasi mahasiswa.
- Selama penugasan, mahasiswa pengajar
berperan sebagai duta edukasi perubahan perilaku Covid-19 atau pola hidup
bersih dan sehat.
Sumber :
- http://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/mendikbud-nadiem-makarim-luncurkan-kampus-mengajar-angkatan-i-tahun-2021-2
Demikianlah informasi yang dapat saya publikasikan, semoga ada manfaatnya.
Post a Comment for "Mendikbud Luncurkan Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021"